Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kajati Sumut: Rahudman Masih Berstatus Tersangka

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Noor Rachmad menegaskan, Wali Kota Medan Rahudman Harahap masih tetap berstatus sebagai

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Noor Rachmad menegaskan, Wali Kota Medan Rahudman Harahap masih tetap berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi dana TPAPD Tapanuli Selatan senilai Rp 1,5 miliar. Sebelum jadi Wali Kota Medan, Rahudman adalah Sekretaris Daerah Tapsel.

"Dia masih tersangka. Kan kasusnya masih diekspos di sini, masih pendalaman. Makanya Kejaksaan Agung silakan mendalami dulu untuk pengambilan keputusan yang lebih oke," ujar Noor saat mendatangi Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (21/5/2012).

Menurut Noor, karena masih berjalannnya proses penyidikan, Kejaksaan Agung belum mengirimkan surat izin pemeriksaan kepada presiden. Pasalnya, untuk surat izin, berkas perkara baru akan diperiksa jika semuanya sudah lengkap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas