Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Aspidsus Sulsel: Ke Singapura Bukan Pelesir, Tapi Berobat

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Chaerul Amir memberikan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Chaerul Amir memberikan klarifikasi terkait keberangkatan bersama keluarganya ke Singapura pekan lalu.

Dalam penjelasannya kepada awak media di kantornya,  Rabu (23/5/2012), Chaerul mengaku, kepergiannya atau dugaan plesiran bersama istri dan anaknya ke negeri singa tersebut bertujuan untuk berobat. “Kami sekeluarga ke Singapura untuk mengobati anak kami yang menderita autis sejak lahir,” tegas Chaerul dengan sedikit mata berkaca-kaca saat ditemui di kantornya Jl Urip Sumiharjo, Makassar, sore tadi.

Sebelumnya, santer kabar bahwa kepergian tim penyidik kasus tindak pidana korupsi penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sulsel ini selama empat hari ke luar negeri (Singapura), sejak 17-20 Mei lalu, sama sekali tidak mengantongi izin dari pimpinan kejaksaan dalam hal ini Kajati Sulsel Fietra Sany dan Wakajati Sulsel Andi Abdul Karim.

Namun belakangan di ketahui, pelesiran ke Singapura yang digelar Chaerul bersama keluarganya saat liburan panjang pekan lalu itu ternyata mendapatkan izin secara resmi dari Wakajati Sulsel selaku pelaksana tugas Kajati Sulsel, lantaran Fietra tengah berada di Jakarta untuk kepentingan dinas.

“Kepergian kami itu mendapatkan izin dari Pak Wakajati, karena saat itu Pak Kajati berada di Jakarta. Jadi bukan plesiran, Izin kami juga jelas yakni mengantar anak kami yang sakit untuk berobat di Singapura. Karena katanya ada orang yang bisa mengobati orang autis,” ujar Chaerul, mengaku keberangkatannya ke Singapura tidak bersama dengan Kepala Seksi Penyidikan Tipikor Kejati Sulsel Syahran Rauf bersama istrinya.

Jaksa utama pratama ini juga menambahkan, jika tudingan plesiran tersebut bersama dengan romongan penyidik kasus bansos Sulsel dan sejumlah staf pada bagian pidana khusus Kejati Sulsel itu adalah hanya isu dan kabar tersebut sama sekali tidak benar.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca juga:

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas