Enam Bulan Sumbang Pajak Rp 6,3 Miliar
Pemerintah Provinsi Jambi memperoleh pajak senilai Rp 6,3 miliar dari program bea balik nama (BBN) I
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan wartawan Tribun Jambi, Fendry Hasari
TRIBUNNEWS>COM JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi memperoleh pajak senilai Rp 6,3 miliar dari program bea balik nama (BBN) II secara gratis. Jumlah itu terhimpun dalam kurun enam bulan, pada periode 1 November 2011-30 April 2012.
Jumlah tersebut, terbesar disumbangkan oleh kendaraan roda empat (R4) sebesar Rp 4,3 miliar. Selebihnya merupakan roda dua (R2)/
Kasi Sengketa Pajak dan Doleansi Dispenda Provinsi Jambi, Reka Armiyanti mengakui animo masyarakat Jambi tinggi dengan adanya program ini. Banyak warga yang memiliki kendaraan bernomor polisi luar Jambi, dibaliknamakan menjadi pelat Jambi.
"Memang balik nama kendaraan yang gratis, tapi untuk pajakkan tidak. Pemilik kendaraan tetap membayar pajak kendaraan mereka. Tujuan kita itu, memang mengincar pajak kendaraan," tuturnya di Dispenda Provinsi Jambi, Jalan Jenderal Sudirman, Thehok, Selasa (22/5).
Dispenda mencatat, jumlah pajak sebesar itu berasal dari 4.004 unit roda empat dan 200 unit sepeda motor.
Pelat kendaraan roda empat yang berasal dari Jakarta mencapai 50 persen.
"Untuk di Kerinci banyak dari pelat yang berasal dari Sumatera Barat, soalnya dekat dengan Padang," tuturnya.
Diperpanjang
Reka mengungkapkan banyak warga yang meminta agar program BBN II ini diperpanjang. Soalnya, banyak warga yang tidak sempat melakukan balik nama pada periode November 2011-April 2012.
Hal ini dilihat dari banyaknya orang menghubungi Dispenda agar programnya diperpanjang. Dari permintaan itu, pihaknya mengusulkan ke Gubernur Jambi.
"Untuk mengambil berkas kembali di tempat yang lama (daerah plat motor ) itu membutuhkan waktu yang lama, bisa berbulan-bulan. Ketika sudah dapat berkasnya, program sudah habis, makanya kita perpanjang lagi dari Mei-31 Juli 2012," ucapnya. (dry)