Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rehab Rumah Miskin Rp 3 Juta

Sebanyak Rp 60 juta ditampung di APBD Kota Pematangsiantar tahun 2012 yang peruntukannya rehab rumah miskin

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Adol Frian Rumaijuk

TRIBUNNEWS.COM  PEMATANGSIANTAR - Sebanyak Rp 60 juta ditampung di APBD Kota Pematangsiantar tahun 2012 yang peruntukannya rehab rumah miskin. Setiap warga yang mengajukan dan layak dengan persyaratan yang ditentukan akan mendapat Rp 3 juta masing-masing.

Peruntukan dana rehab tersebut diperuntukkan untuk warga yang benar-benar membutuhkan. Dimana, warga yang terlebih dahulu mengajukan kepada Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK) untuk melakukan survey. "TKSK ada di setiap kecamatan, masing-masing satu orang," kata Yusmar Saragih Sekretaris Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kota Pematangsiantar, Selasa (22/5) ditemui di ruangannya.

Kemudian, TKSK akan melakukan survey, dan mengajukan ke Kecamatan untuk diteruskan ke Pemerintah Kota Cq Dinsosnaker. Setelah mendapat usulan, dinsosnaker akan kembali melakukan peninjauan ke lokasi. Dan akan dilakukan kroscek kepada berkas berupa surat kepemilikan lahan, surat kepemilikan rumah, KTP, dan persyaratan lainnya.

"Pemohon harus benar sebagai pemilik lahan dan bangunan yang berdiri di atasnya," kata Yusmar.

Program rehab rumah tidak layak huni ini ditampung di APBD namun pelaksanaannya masih dalam tahap konsultasi dengan tata ruang dan permukiman serta inspektorat.

Meski demikian, kondisi saat ini menurut Yusmar, pengajuan untuk dilakukan rehap telah diterima sekitar 20 an. Pengajuan tersebut masih akan dilakukan survey dan dilihat bagaimana kondisi sesungguhnya kerusakan atau urgensi di lapangan.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain upaya perbaikan kesejahteraan rakyat di APBD, pemko juga selalu mengupayakan mengajukan ke Kementerian. Dimana, tahun 2011, telah diajukan ke mempera sebanyak 100 rumah yang anggarannya sekira Rp 9 juta per rumah. "Tahun lalu diajukan, untuk pengadaan tahun ini, tapi belum realisasi. Tiap tahun tetap diajukan," katanya.

Namun, saat ditanyakan mengenai kondisi rumah di Pematangsiantar, Yusmar tidak bisa menjawab dengan data. Bahkan, masih harus melakukan pemetaan. "Itu rumit loh,
Banyangkan saja, berapa banyak kecamatan dan gang-gang. Butuh waktu dan kerja beratlah itu," katanya. (afr)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas