Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kepala Dinas ESDM Tersangka, Peringatan Bagi Pemerintah

Anggota DPRD Ketapang Abdul Sani mengatakan, penetapan tersangka terhadap kepala dinas ESDM oleh kepolisian, adalah pukulan berat bagi

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Kasus penangkapan zirkon seberat 100 ton lebih dari sebuah kapal milik tersangka, H yang dilakukan oleh polres Ketapang beberapa waktu lalu, menyeret nama Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ketapang, Cipriana. Bahkan kepolisian sudah menetapkan kadis ESDM itu sebagai tersangka sejak Kamis (24/5/2012).

Anggota DPRD Ketapang Abdul Sani mengatakan, penetapan tersangka terhadap kepala dinas ESDM oleh kepolisian, adalah pukulan berat bagi pemerintah daerah. Abdul Sani mengharapkan pemkab perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing kepala dinas yang ada.

"Kalau sudah demikian berarti kan ada yang tidak beres dengan dinas terkait, jadi pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap dinas bersangkutan serta dinas-dinas lain, mengapa sampai demikian," tegasnya.

Sani juga mengatakan ini sebagai peringatan sekaligus shock terapi bagi dinas-dinas lain, agar kedepan mereka dapat menjalankan tugas yang diberikan oleh bupati dengan sebaik-baiknya, jangan justru sebaliknya menyalahgunakan wewenang yang diberikan.

"Kalau sudah seperti ini kan, nama baik yang menjadi taruhan, berapalah uang yang mereka dapatkan. Namun kalau sudah di sel nantinya kan mereka sendiri yang rugi,” jelasnya.

Sani juga meminta kepada bupati untuk mengevaluasi terhadap izin-izin pertambangan yang ada. Kata dia bupati jangan begitu saja memberikan ijin tanpa melihat dampak yang ditimbulkan. “Akhirnya yang kena siapa, kepala dinasnya kan, yang untung perusahaan, sementara pemerintah tidak mendapatkan apa-apa,” tegasnya.

Kendati demikian, Sani menghargai tindakan kepolisian yang menetapkan kadis ESDM sebagai tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kitapun harus menghargai azas praduga tak bersalah. Ini peringatan bagi dinas-dinas lain dalam melaksanakan tugasnya, jadi harus lebih hati-hati, jalankan tugasnya saja dengan baik," tegasnya.

Baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas