Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKBP Mindo Divonis Bebas, tak Terbukti Bunuh Istri

Belum saja palu diketuk, seluruh keluarga dan pendukung Mindo bersorak-sorai.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in AKBP Mindo Divonis Bebas, tak Terbukti Bunuh Istri
Tribun Batam/ Argianto
Mindo Tampubolon 

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Belum saja palu diketuk, seluruh keluarga dan pendukung Mindo bersorak-sorai. Bukan tanpa sebab, selama pembacaan uraian vonis yang dilakukan anggota majelis hakim memang memberikan angin segar bagi AKBP Mindo Tampubolon.

Isi vonis yang dibacakan tak satupun yang membuktikan niat maupun perbuatan yang menunjukkan Mindo bersalah dalam pembunuhan istrinya,  Putri Mega Umboh. Pembunuhan tersebut pernah menjadi buah bibir masyarakat di Batam.

Selama pembacaan vonis oleh hakim ketua Reno Listowo, Mindo yang berdiri mengenakan kemeja putih tak sedikit pun bergerak. Apalagi terprovokasi dengan kericuhan semangat yang datang dari keluarga dan pendukungnya di bagian belakang ruang sidang. Bahkan hakim ketua sempat memberikan ancaman kepada pengunjung pengadilan negri Batam jika tidak juga tenang.

" Kalau anda tidak tenang putusan ini akan saya tunda," ucap Hakim Ketua Reno Listowo tegas.

Saat hakim ketua membacakan putusan tidak terbukti  bersalah kepada Mindo, seperti yang didakwakan oleh penuntut umum. Pecahlah sorak-sorai gembira. Bahkan nyanyian pujian pun sempat terdengar dinyanyikan.

" Pak Hakim terimakasih, terimakasih pak hakim," ungkap Getwien Mosse singkat sambil beruraian airmata.

Berita Rekomendasi

Tak cuma Getwien, perasaan serupa pun turut dirasakan Risma kakak kandung Mindo Tampubolon. "Aduh saya nggak bisa mengungkapkannya dengan kata-kata. Semua berkat Tuhan, bagi orang-orang yang diluar sana dianiaya jangan berhenti berharap sama Tuhan. Kebenaran pasti akan terbuka, sama seperti yang dialami keluarga kami," ungkap Risma kepada Tribun.

Baca juga:

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas