Oknum Satpol PP Terlibat Pencurian Coreng Nama Baik
Setelah melalui proses yang cukup panjang, Kabupaten Mesuji akhirnya resmi memiliki
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Endra Zulkarnaen
TRIBUNNEWS.COM, MESUJI - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Kabupaten Mesuji akhirnya resmi memiliki Dewan Adat Marga Mesuji. Dewan Adat Marga Mesuji itu terbentuk setelah melalui proses musyawarah antara tokoh serta pemangku adat setempat yang diselenggarakan di SMA N1 Tanjung Raya Kamis (24/5/2012) hari ini.
Kepala Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga(Disbudparpora) Kabupaten Mesuji, Basis Sabki, mengatakan bahwa pembentukan Dewan Adat Marga Mesuji itu menindaklanjuti hasil seminar penggalian budaya asli Mesuji yang diselenggarakan Disbudparpora bersama LPM Universitas Lampung (Unila) Oktober 2011 lalu.
"Karena itu kami mengundang tokoh dan Pemangku adat untuk bermusyawarah dan sekaligus merumuskan untuk pembentukan Pengurus Dewan Adat Marga Mesuji," terang Basis Sabki, Kamis.
Dia mengatakan, dalam membentuk Dewan Adat Marga Mesuji itu, pihaknya mengundang seluruh tokoh adat dari semua kampung yang ada di Mesuji.
"Kita berkumpul dan bermusyawarah di SMAN 1 Tanjung Raya Untuk membentuk Dewan Adat Marga Mesuji," imbuhnya.
Basis mengatakan, pembentukan Dewan Adat Marga Mesuji dasar pemikirannya ialah tokoh adat yang ditokohkan oleh masyarakat tertentu, atau yang memiliki pengikut yang setia.
"Serta kepemimpinannya diakui dan mengakar. Ucapan dan fatwanya sebagian besar diikuti dan dipatuhi. Karena tokoh adat memegang peran penting dalam menciptakan keamanan, kenyamanan, dan kondusifitas masyarakat," tuturnya.
Ia menambahkan, sebagai tokoh adat mesti mampu berperan sebagai pemicu dan pemacu percepatan pembangunan di wilayahnya.
"Tokoh adat mesti dapat memberi kontribusi yang maksimal sebagai pelaku pembangunan. Karena itu dipandang perlu untuk dihimpun dalam suatu wadah yang diberi nama Dewan Adat Marga Mesuji," tandasnya.
Baca juga: