6 Bulan di Penjara, AKBP Mindo Sulit Tidur di Hotel
Setelah mejelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam memvonis bebas AKBP Mindo Tanpubolon, mantan Kasubnit II
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnewsbatam, Aprizal
TRIBUNNEWS.COM. BATAM - Setelah mejelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam memvonis bebas AKBP Mindo Tanpubolon, mantan Kasubnit II Ditreskrimsus Polda Kepri ini langsung keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Batam, Kamis (24/5/2012) sekitar pukul 19.00 WIB.
Beserta keluarga besar dan kuasa hukumnya, Mindo langung menuju Hotel BCC, di kawasan Baloi, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Enam bulan menghuni sel tahanan khusus di Rutan Batam, Mindo mengaku badannya langsung kaget saat tidur di hotel ber AC.
Bahkan untuk bisa memejamkan matanya, sesaat setelah keluar dari Rutan Batam, Mindo memerlukan waktu beberapa lama untuk menyesuaikan diri.
"Enam bulan tidur dalam sel tahanan Rutan Batam, saya jadi susah tidur di hotel, Mas. Sampai-sampai saya masuk angin, karena ACnya dingin. Semalam kami tidur di Hotel BCC, hari ini saya akan pulang ke rumah orangtua di Sukajadi," kata Mindo saat berkunjung ke redaksi Tribun Batam, Jumat (25/5/2012).
"Sebelum berangkat ke Jakarta Senin depan, saya akan menenangkan pikiran dulu di rumah orangtua," tuturnya.
Mindo dinyatakan bebas oleh majelis hakim karena tidak terbukti bersalah sebagai otak pelaku dalam dugaan kasus pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh.
Vonis bebas majelis hakim PN Batam, menjadi kado terindah bagi Mindo dan keluarga besarnya. Pasalnya, vonis bebas murni setelah 11 bulan tersangkut dugaan kasus pembunuhan istrinya, ternyata bertepatan dengan ulang tahun Putri.
Saat berkunjung ke redaksi Tribun Batam, Mindo disambut Pemimpin Redaksi Tribun Batam, Febby Mahendra Putra dan Pemimpin Perusahaan Tribun Batam, Hurip Yuli Edi beserta kru redaksi lainnya.
Kunjungan Mindo bersama keluarga besarnya ke redaksi Tribun berlangsung begitu lepas dan santai. Guyonan dan canda tawa lepas terlihat jelas di raut wajah Mindo selama 30 menit itu.
Dalam kunjunganya kali ini, Mindo melihat-lihat ruang percetakan Tribun Batam sesaat sebelum meninggalkan dapur redaksi. Mindo mengaku sangat berterima kasih kepada masyarakat Batam yang telah mendoakannya hingga mendapat vonis bebas murni.
"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat Batam. Kalau tidak karena dukungan keluarga dan masyarakat Batam, mungkin tidak akan seperti sekarang ini keadaan saya."
"Begitu berat cobaan yang saya hadapi. Bahkan saya sudah dicap sebagai pembunuh. Tapi pada akhirnya Tuhan memperlihatkan kebesarannya. Saya dinyatakan tidak bersalah," ungkap Mindo.