Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Sita 102 Karung Gula Ilegal asal Malaysia

Polres Bengkayang menyita 102 karung gula ilegal asal Malaysia. Selain gula, tiga bis yang mengangkut gula

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNNEWS.COM, BENGKAYANG - Polres Bengkayang menyita 102 karung gula ilegal asal Malaysia. Selain gula, tiga bis yang mengangkut gula tersebut ikut diamankan untuk jadikan barang bukti.

Kapolres Bengkayang AKBP Veris Septiansyah mengatakan, sebanyak 102 karung gula ilegal tersebut ditemukan dalam tiga bis, saat anggota menggelar operasi rutin, Kamis (24/5/2012) sore.

Dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Bengkayang terhadap sopir ketiga bis, yakni HR , KC, dan SY, mereka mengaku mengambil gula tersebut dari wilayah sosek malindo, yakni Jagoi dan Seluas.

"Hasil pemeriksaan dari anggota Reskrim mereka mengaku akan membawa gula tersebut ke kota Singkawang," ujar Kapolres kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (26/5/2012).

Rencananya gula tersebut akan di jual secara eceran di pasar Samalantan, Aping, hingga ke Singkawang. "Mereka mengaku, rencananya gula tersebut akan dijual Rp 455.000 sampai Rp 460.000 per karung, dengan berat 50 kilogram," tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas