Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tahanan Narkoba Meninggal

Seorang tahanan titipan pengadilan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, M Nur (29),

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON -  Seorang tahanan titipan pengadilan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, M Nur (29), meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit PT Arun Lhokseumawe.

M Nur dilaporkan meninggal pada, Jumat (25/5/2012) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah empat hari dirawat karena mengalami muntah darah pada Senin (21/5/2012) malam sebelumnya.

Informasi dihimpun Serambi menyebutkan, M Nur, Warga Desa Cot Trueng, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, ditangkap tim Reskrim Polres Lhokseumawe di desanya sekitar dua  bulan lalu. Pada, 10 Mei 2012 lalu, M Nur resmi menjadi tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon. Kasusnya sedang dalam proses persidangan di PN tersebut.

Pakcik M Nur, M Yusuf Usman (50) menyebutkan pihaknya baru mengetahui M Nur sakit pada tanggal 21 Mei lalu. “Saat itu kami tahu dari petugas Rutan bahwa M Nur sakit. Lalu, kami minta dirawat secara intensif di rumah sakit. Kita bawa dia berobat di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara di Lhokseumawe selama dua hari. Lalu, kami rujuk ke RS PT Arun Lhokseumawe,” sebut M Yusuf.

Kepala Rutan Lhoksukon, M Saleh, menyebutkan pihaknya membawa M Nur ke Puskesmas Lhoksukon atas izin Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon. “Malam itu dia mengeluh sakit. Lalu, kita minta izin lagi ke PN, karena statusnya tahanan titipan PN. Kita Bawa ke Puskesmas Lhoksukon. Tentang M Nur meninggal dunia, baru saya tahu dari Anda. Keluarganya tidak melaporkan apa pun ke kami,” pungkas M Saleh.

Baca juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas