Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tujuh Guru SMPN 1 Kromengan Diperiksa

Siang ini (28/5/2012), penyidik Polres Malang mulai melakukan penyelidikan atas kasus yang membelit mantan Kepala

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Surya, Eben Haezer

TRIBUNNEWS.COM, MALANG -  Siang ini (28/5/2012), penyidik Polres Malang mulai melakukan penyelidikan atas kasus yang membelit mantan Kepala SMPN 1 Kromengan, Sugiana. Penyelidikan diawali dengan memanggil tujuh guru SMPN 1 Kromengan dan bendahara BOS SMPN 2 Lawang.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Bayu Indra Wiguno menyebutkan, pemeriksaan kali ini adalah yang pertama dilakukan penyidik Polres Malang. "Pemeriksaan sedang berlangsung, nanti pasti akan ada perkembangan dan mungkin akan dipanggil saksi lainnya. Tergantung hasilnya hari ini seperti apa," kata Bayu.

Ditambahkan Bayu, dari penyelidikan sementara ini, kuat dugaan bahwa Sugiana telah melakukan penggelapan, dengan membawa kabur uang tabungan rekreasi siswa senilai ratusan juta rupiah. "Sugiana pasti akan dipanggil, tapi terakhir. Bisa saja kena pasal 378 atau 374 KUHP. Nanti hasil penyelidikan akan digelar untuk menentukan itu," ujarnya.

Baca juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas