Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Anggota DPRD Sulsel Minta Putranya Dibebaskan

Suzanna (anggota DPRD Sulsel), dikabarkan bersama kerabat dan simpatisannya yang menumpangi enam mobil, pukul 22.21 Wita

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penetapan Wahyu Perdana, putra sulung anggota DPRD Sulawesi Selatan Zusanna Kamaruddin, menjadi tersangka kasus pencemaran nama pengusaha tambang Haji Nasri, berbuntut panjang.

Suzanna (anggota DPRD Sulsel), dikabarkan bersama kerabat dan simpatisannya yang menumpangi enam mobil, pukul 22.21 Wita, mendatangi Mapolsek Mamajang, Makassar, baru-baru ini.

Anggota Komisi Kesejahteraan DPRD Sulsel yang juga ketua DPD Partai PKPI Sulsel ini, dikabarkan meminta agar tersangka kasus perkelahian di stadion futsal Tango, Jl Cendrawasih, 24 April lalu dibebaskan.

"Ribut, ada suara perempuan yang marah-marah dan bentak-bentak, suaranya tinggi dan besar, polisi," kata seorang warga yang berada tak jauh dari lokasi.

Baca juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas