Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rumah Sederhana di Sulsel Jadi Rp 88 Juta

Petunjuk pelaksanaan Pengadaan Perumahan melalui KPR dengan dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasriyani Latif

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR - Pengembang perumahan yang membangun perumahan Rumah Sejahtera Tapak (RTS) bisa bernafas lega.

Pasalnya, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) telah merevisi Peraturan Menpera No. 05 Tahun 2012 tentang Petunjuk pelaksanaan Pengadaan Perumahan melalui KPR dengan dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulsel, Raymond Arfandy, di Makassar, Rabu (30/5/2012), saat menggelar keterangan pers di Sekretariat REI Sulsel, Jl Timah Raya No 2, mengatakan, dalam peraturan yang ditetapkan per 16 Mei tersebut, pemerintah telah merevisi harga RTS tipe 36 menjadi Rp 88 juta untuk wilayah Sulawesi dari sebelumnya Rp 70 juta.

"Idealnya Rp 95 juta. Tapi ini sudah lumayan (Rp 88 juta)," katanya.

Dikatakan, untuk harga perumahan yang masuk dalam program FLPP ini dibagi per wilayah. Wilayah I meliputi Sumatera, Jawa (kecuali Jabodetabek), dan Sulawesi senilai Rp 88 juta, wilayah II meliputi Kalimantan, Maluku, NTB, dan NTT senilai Rp 95 juta.

Wilayah III yang meliputi Papua dan Papua Barat seharga Rp 145 juta, serta wilayah IV yang meliputi Jabodetabek, Batam, dan Bali ditetapkan Rp 95 Juta.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia mengharapkan, dengan adanya revisi tersebut, dapat memacu kembali pengembang untuk memproduksi RTS sehingga masyarakat bisa mudah menikmati fasilitas tersebut.

Sebelumnya, REI terus mendesak Kemenpera untuk merivisi kebijakan yang dikeluarkan tersebut. Karena berdasarkan evaluasi program FLPP terbukti penyerapannya tidak berjalan maksimal. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas