Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua Viking Diperiksa Polisi Soal Pencemaran Nama Baik

Polisi tengah memeriksa dan meminta keterangan Ketua Viking Persib Fans Club, Heru Joko

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi tengah memeriksa dan meminta keterangan  Ketua Viking Persib Fans Club, Heru Joko terkait laporan pencemaran nama baik Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar.

"Ya, diperiksa. Masih sebagai saksi. Perkembangannya saya belum mendapat laporan," ujar Kasubag Humas Polrestabes Bandung AKP Rosdiana di Mapolrestabes Bandung, Kamis (31/5).

Diberitakan sebelumnya, Heru Joko akan dimintai keterangan sebagai saksi  atas Laporan Polisi (LP) bernomor 1277/V/2012/JBR/Polrestabes tersebut.

Dalam laporan itu, Umuh memiliki barang bukti berupa rekaman dan foto orasi Heru Joko yang disimpan dalam flash disk. Flash disk warna biru yang diberikan Umuh saat melaporkan kasus tersebut  berisi rekaman video saat Heru melontarkan tudingan terhadap dirinya ketika melakukan aksi damai.

Pada Jumat 27 April lalu itu, sekitar pukul 09.30, Heru menyampaikan orasi dihadapan sejumlah orang yang berdemo di Stadion Siliwangi. Umuh menuding isi orasi mencemarkan nama baiknya.

Heru terancam tindak pidana Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas