Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Warga Aceh Bawa 10 Kg Ganja Ditangkap di Jambi

Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Bungo, menangkap seorang pelaku yang membawa 10 kilogram daun ganja.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNNEWS.COM, MUARA BUNGO - Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Bungo, menangkap seorang pelaku yang membawa 10 kilogram daun ganja. Penangkapan dilakukan, Senin (4/6/2012) sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera Km 41 arah Padang, Dusun Talang Selungko, Kecamatan Bathin II Pelayang.

"Kita berhasil mengamankan seorang pelaku pembawa narkotika jenis ganja kering bersama sejumlah barang bukti," kata Kapolres Bungo, AKBP Budi Wasono.

Dia mengatakan, tersangka Median Andrisyah (23) warga Aceh Tamiang, Aceh, saat ini diamankan di Polres setempat untuk dimintai keterangan.

"Saat ini Polres tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka," kata dia.

Baca juga:


Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas