Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalami Berkas Tersangka Lewat Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Gubernur Riau Rusli Zaenal, bernama Said Faisal.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dalami Berkas Tersangka Lewat Ajudan Gubernur Riau
/Theo Rizky
Dua tersangka kasus suap pembangunan Hall Menembak untuk PON 2012, M Dunir yang merupakan anggota DPRD Riau (kiri) dan Eka Dharma Putra yang merupakan Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Riau (kanan) melakukan rekonstruksi di ruangan Wakil Ketua DPRD Riau, Pekanbaru, Rabu (18/4). Dalam kasus tersebut, KPK menyita Rp 900 juta yang merupakan uang suap dari Eka Dharma kepada anggota DPRD. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY) 

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Gubernur Riau Rusli Zaenal, bernama Said Faisal. Said diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus suap venue PON Riau.

Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan pemeriksaan Said tersebut. Namun, pemeriksaan itu dilakukan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Jl Pattimura, Gobah, Pekanbaru.

Menurut Johan, pemeriksaan terhadap ajudan Gubernur Riau ini untuk melengkapi berkas tersangka sebelumnya.

"Iya, dijadwalkan," kata Jubir KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Selasa (5/6/2012).

Selain itu, tiga anggota DPRD Riau pun tak luput dari pemeriksaan KPK. Ketiganya yakni, Tengku Muhaza, Roem Zen, dan Zulfan Heri, dan dua orang pegawai PT Pembangunan Perumahan (PP) dan tiga staf Bank Mandiri Cabang Pekanbaru.

Saat disinggung apakah KPK juga memeriksa Rusli Zaenal, Johan menampiknya. Ditegaskan Johan, pihaknya tak menjadwalkan pemeriksaan untuk politisi Golkar hari ini.

"Tidak (ada pemeriksaan Rusli)," tegasnya.

Klik Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas