Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua PSK Ditangkap Saat Layani Tamu

Penangkapan kedua PSK ini membuat kaget petugas, sebab keduanya merupakan wajah lama dan sudah dua kali ditangkap serta disidang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Dua pekerja seks komersial (PSK), Sunarti (43) dan Buya Prasto (46), keduanya warga Desa Gunusari, Kecamatan Tlogosari, Bondowoso, digerebek aparat gabungan Polres, Kodim 0826 dan Satpol PP, Senin (4/6/2012) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kedua PSK ini ditangkap saat melayani tamu pria, di sebuah rumah sewaan, milik Hasin, di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palenga’an, Pamekasan.

Penangkapan kedua PSK ini membuat kaget petugas, sebab keduanya merupakan wajah lama dan sudah dua kali ditangkap serta disidang di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

Kepala Satpol PP, Pamekasan, Willy Agusta, mengatakan, kedua PSK ini sudah keterlaluan, saat ditangkap untuk yang kedua kalinya satu bulan lalu, mengaku jera dan berhenti.

"Kenyataannya mereka tetap beroperasi, dengan memilih rumah warga yang disewanya sebagai tempat mesum bersama pria hidung belang," kata Willy Agusta.

"Karena itu, keduanya pagi ini akan diantarkan ke kampung halamannya di Bondowoso, untuk diserahkan kepada orangtuanya dan kadesnya, biar tidak kembali ke Pamekasan," kata Willy Agusta.

Baca juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas