Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemberian Gaji Ke-13 PNS Lampung Tunggu Pusat

-Pemprov Lampung belum bisa memberikan gaji ke-13 kepada PNS.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG -Pemprov Lampung belum bisa memberikan gaji ke-13 kepada PNS. Hal itu karena pemerintah pusat belum menerbitkan aturan mengenai pemberian gaji ke-13.

Sekretaris Provinsi Lampung Berlian Tihang mengatakan, pemprov telah menyiapkan alokasi anggaran untuk pemberian gaji ke-13. Meskipun begitu, pemprov masih menunggu petunjuk pemerintah pusat untuk melakukan pembayaran gaji ke-13.

"Saya berharap, semoga petunjuk pusat turun sudah dekat dengan bulan puasa. Karena kalau (aturan pemerintah pusat) turun sekarang, lalu kami bagikan (gaji ke-13), begitu bulan puasa, dananya sudah keburu habis," terang Berlian kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (5/6/2012).(ridwan)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas