Pemkab Sleman Belum Gunakan Pertamax
Pemerintah Kabupaten Sleman belum mengimplementasikan kebijakan larangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Mona Kriesdinar
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman belum mengimplementasikan kebijakan larangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi (premium) bagi kendaraan berplat merah.
Hal ini ditegaskan Bupati Sleman, Sri Purnomo saat berada di kantornya, Selasa (6/5/2012) siang.
"Sampai saat ini kami memang belum menerima surat resmi dari pusat, oleh karena itu di Sleman sendiri masih menggunakan kebijakan yang selama ini dilakukan," jelasnya.
Tak heran, sampai hari ini, Pemkab Sleman, belum membicarakan terkait rencana pemerintah pusat tersebut. Baik untuk rencana anggaran BBM, maupun pembahasan hingga ke DPRD.
"Nanti kalau sudah ada surat resminya, langsung kami tindaklanjuti," imbuhnya.
Nantinya, pihak pemkab akan melakukan inventarisasi terlebih dahulu, terhadap semua kendaraan operasional. Hal itu juga dilakukan untuk mengetahui kendaraan mana saja yang masih layak digunakan dan bisa menggunakan BBM jenis pertamax.
"Prinsipnya, kami akan melaksanakan efisiensi," tandasnya.
Baca juga:
- Tarif Tol Bandara Juanda-Simpang Susun Waru Naik
- Truk Tabrak Kios di Banjarnegara
- Dor! Polisi Tembak Firman yang Coba Kabur
- Fans Iwan Fals dan Slankers Bersihkan Kebun Binatang