Daerah Harus Punya Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan
Semua kabupaten dan kota di Sumatera Utara harus memiliki sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Arifin Al Alamudi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Semua kabupaten dan kota di Sumatera Utara harus memiliki sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Tujuannya untuk menekan potensi kebakaran hutan di daerah.
Hal ini diungkapkan Sekda Pemerintah Provinsi Sumut Nurdin Lubis saat memberikan sambutan pada Acara Sosialisasi Inpres No 16 Tahun 2011 Tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Kamis (7/6/2012).
Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara ini berlangsung di Hotel Madani, Jalan Sisingamangaraja, Medan.
"Daerah punya peran penting untuk pengendalian kebakaran hutan. Kami meminta agar daerah membuat aturan sistem pengendalian hutan dan lahan," ujar Nurdin.
Pasalnya, masih banyak daerah di Sumut yang belum memiliki sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, kebakaran hutan sudah menjadi isu global. "Karena dampak kebakaran hutan ini sangat luas, bukan hanya asap. Tetapi dampak ekologi dan lain sebagainya yang sangat berbahaya," jelasnya.
BACA JUGA:
Baca tanpa iklan