Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pembacok Jaksa Sistoyo Tolak PH Posbakum

Pembacok jaksa nonaktif Sistoyo, Deddy Sugarda, masih menolak pendampingan tim penasihat hukum.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tarsisius Sutomonaio

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pembacok jaksa nonaktif Sistoyo, Deddy Sugarda, masih menolak pendampingan tim penasihat hukum. Deddy mengucapkan itu dalam persidangan di ruang sidang I Pengadilan Negeri (PN), Jalan R E Martadinata, Bandung, Kamis (7/6/2012).

Majelis hakim dengan hakim ketua, Nur Aslam, sempat mengundang dua penasihat dari pos bantuan hukum (posbakum) PN Bandung masuk ke ruang persidangan.

"Kami pun ingin memenuhi hak terdakwa memakai penasihat hukum," ujar Nur.

Namun, Deddy menolak dua penasihat hukum itu. "Saya akan tetap berjuang sendiri," katanya sebelum persidangan mulai. Dua penasihat hukum itu pun mengatakan pilihan memang ada di tangan Deddy.

"Kami menjalankan perintah Undang-undang dan kami harus menghargai keputusan terdakwa," ujar seorang dari kedua penasihat hukum itu. Lalu, keduanya pun keluar dari ruang sidang.

Peristiwa pembacokan Sistoyo terjadi pada Rabu (29/2/2012) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan R E Martadinata, Bandung.

Rekomendasi Untuk Anda

BACA JUGA:

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas