Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tiga Anggota DPRD Riau Diperiksa KPK

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait gratifikasi venue Pekan Olahraga Nasional (PON), XVIII, terus berlanjut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Galih

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait gratifikasi venue Pekan Olahraga Nasional (PON), XVIII, terus berlanjut. Sama dengan pemeriksaan sebelumnya, hari ini, Kamis (7/6/2012) 10 orang saksi juga diperiksa sebagai saksi Lukman Abbas dan Taufan Andoso Yakin.

Mereka adalah tiga orang anggota DPRD Riau, yakni Indra Isnaini, Abu Bakar Sidik dan Iwa Bibra. Selain itu, Kepala Bapeda, Ramli Walid, Tengku Kasiarudin dari Biro Hukum, staf Dispora, Rizal, dua orang staf PT PP dan seorang perwakilan dari Waskita Karya.

Pemeriksaan dilaksanakan di Ruang Catur Prasetya, komplek Sekolah Polisi Negara (SPN), Jalan Patimura, Pekanbaru sejak sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas