Polda Papua Tetapkan Buchtar Tabuni Sebagai Tersangka
Pimpinan Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Buchtar Tabuni bersama dua rekannya resmi dijadikan
Penulis: Chanry Suripatty
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Kontributor Tribunnews.com, Chanry Andrew Suripatty
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Pimpinan Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Buchtar Tabuni bersama dua rekannya resmi dijadikan tersangka oleh pihak Kepolisian Daerah Polda Papua, setelah dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan sejak Kamis (7/6/2012).
Demikian ditegaskan Kabid Humas Polda Papua, AKBP Johannes Nugroho Wicaksono kepada Tribunnews.com di ruang kerjanya, Jumat (8/6/2012).
Menurut Kabid Humas Polda Papua, Buchtar Tabuni dikenakan pasal penghasutan dan makar, sementara dua rekannya yang lain pasalnya masih dalam pemeriksaan. Ketiganya saat ini mendekam di ruang tahanan Polda Papua
“Kalau Buchtar Tabuni sudah pasti tersangka karena sudah ada P21 kasus yang diperiksa di Polres. Nah ini kita Polda tinggal melanjutkan penyerahan berkas ke Kejaksaan. Kalau dua orang lagi itu masih intensif pemeriksaannya,” tegas Yohanes
Kabid Humas Polda Papua AKBP Johannes Nugroho Wicaksono menjelaskan, sebelumnya Buchtar Tabuni telah menjadi tersangka kasus pengrusakan dan pengeroyokan oleh pihak Polresta Jayapura. Namun untuk kepentingan penyidikan, Polisi menyetujui penangguhan penahanan terhadap dirinya. Kasusnya sendiri saat ini telah tahap P21 atau berkasnya perkaranya telah disetujui jaksa.
Kemarin, Tim Khusus Reserse Kriminal Polda Papua yang diback up Bareskrim Mabes Polri menangkap Buchtar Tabuni bersama dua rekannya.
Buchtar ditangkap usai menghadiri pertemuan dengan Komisi A DPR Papua. Dia diduga sebagai otak pelaku aksi unjuk rasa KNPB yang selalu berakhir ricuh, termasuk dua kasus penikaman warga dan pembakaran mobil. Aksi unjuk rasa KNPB selalu menuntut referendum atau pembebasan Papua dari NKRI (Papua Merdeka.red) beberapa waktu lalu di Jayapura.
Sementara itu saat disinggung keterkaitan Buchtar Tabuni dengan serangkaian aksi-aksi penembakan yang terjadi di Jayapura beberapa waktu lalu, Kabid Humas mengatakan hal itu masih dalam pendalaman pihak penyidik Reskrim Polda Papua dan Bareskrim Mabes Polri. ”Itu masih dalam pendalaman anggota Reserse dan mudah-mudahan dalam waktu dekat semuanya dapat terungkap,” jelas mantan Kapolresta Sorong ini.
Baca juga: