Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Papua Tetapkan Buchtar Tabuni Sebagai Tersangka

Pimpinan Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Buchtar Tabuni bersama dua rekannya resmi dijadikan

Penulis: Chanry Suripatty
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polda Papua Tetapkan Buchtar Tabuni Sebagai Tersangka
Chanry Andrew Suripatty
Buchtar Tabuni, Koordinator KNPB saat diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Reserse Polda Papua, Buchtar Tabuni Ditangkap tim khusus Reskrim Polda Papua dan Bareskrim Mabes Polri dikawasan Abepura Jayapura, Kamis (7/6/2012) kemarin. 

Laporan Kontributor Tribunnews.com, Chanry Andrew Suripatty

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Pimpinan Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Buchtar Tabuni bersama dua rekannya resmi dijadikan tersangka oleh pihak Kepolisian Daerah Polda Papua, setelah dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan sejak Kamis (7/6/2012).

Demikian ditegaskan Kabid Humas Polda Papua, AKBP Johannes Nugroho Wicaksono kepada Tribunnews.com di ruang kerjanya, Jumat (8/6/2012).

Menurut Kabid Humas Polda Papua, Buchtar Tabuni dikenakan pasal penghasutan dan makar, sementara dua rekannya yang lain pasalnya masih dalam pemeriksaan. Ketiganya saat ini mendekam di ruang tahanan Polda Papua

“Kalau Buchtar Tabuni sudah pasti tersangka karena sudah ada P21 kasus yang diperiksa di Polres. Nah ini kita Polda tinggal melanjutkan penyerahan berkas ke Kejaksaan. Kalau dua orang lagi itu masih intensif pemeriksaannya,” tegas Yohanes

Kabid Humas Polda Papua AKBP Johannes Nugroho Wicaksono  menjelaskan, sebelumnya Buchtar Tabuni telah menjadi tersangka kasus pengrusakan dan pengeroyokan oleh pihak Polresta Jayapura. Namun untuk kepentingan penyidikan, Polisi menyetujui penangguhan penahanan terhadap dirinya. Kasusnya sendiri saat ini telah tahap P21 atau berkasnya perkaranya telah disetujui jaksa.

Kemarin, Tim Khusus  Reserse Kriminal Polda Papua yang diback up Bareskrim Mabes Polri  menangkap Buchtar Tabuni bersama dua rekannya.

Berita Rekomendasi

Buchtar ditangkap usai menghadiri pertemuan dengan Komisi A DPR Papua. Dia diduga sebagai otak pelaku aksi unjuk rasa KNPB yang selalu berakhir ricuh, termasuk dua kasus penikaman warga dan pembakaran mobil. Aksi unjuk rasa KNPB selalu menuntut referendum atau pembebasan Papua dari NKRI (Papua Merdeka.red) beberapa waktu lalu di Jayapura.

Sementara itu saat disinggung keterkaitan Buchtar Tabuni dengan serangkaian aksi-aksi penembakan yang terjadi di Jayapura beberapa waktu lalu, Kabid Humas mengatakan hal itu masih dalam pendalaman pihak penyidik Reskrim Polda Papua dan Bareskrim Mabes Polri. ”Itu masih dalam pendalaman anggota Reserse dan mudah-mudahan dalam waktu dekat semuanya dapat terungkap,” jelas mantan Kapolresta Sorong ini.

Baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas