Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gubernur Sulsel Serahkan Polisi Usut Sabu Wabup Luwu

Gubernur Syahrul Yasin Limpo menyerahkan sepenuhnya kewenangan pada kepolisian untuk

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Timur, Adin Syekhuddin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Gubernur Syahrul Yasin Limpo menyerahkan sepenuhnya kewenangan pada kepolisian untuk melakukan penyelidikan, atas kasus dugaan penggunaan narkotika jenis sabu oleh Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak.

Syahrul usai melakukan rapat dengan sejumlah unsur muspida di Baruga Sangianseri rumah jabatan gubernur, Senin, mengatakan, ia belum mendapat laporan resmi mengenai kejadian tersebut baik dari kepolisian maupun pihak lainnya.

“Saya belum bisa mengambil sikap karena belum mendapat laporan resmi. Saya hanya mendengar sepintas tadi di rapat muspida,” katanya.

Kendati begitu, ia meminta seluruh masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini di Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulselbar dan menurutnya, ia sangat percaya proses hukum yang adil masih terus berjalan di Sulsel.

Dalam kesempatan itu, Syahrul menampik informasi bahwa eskalasi penggunaan narkotika di Sulsel semakin meningkat dengan adanya kasus yang melibatkan Ketua DPC Demokrat Luwu ini.

Menurutnya, secara nasional memang terjadi peredaran yang meluas dan daerah kemungkinan terkontaminasi fenomena tersebut. Tapi Syahrul mengatakan, dari data yang didapatkannya, jumlah pengguna narkotika di Sulsel tidak eksplosif dan dominan pada segmen penggunaan narkotika level menengah ke bawah.

Rekomendasi Untuk Anda

“Eskalasi pengguna narkoba dalam frekuensi yang sangat berbahaya di Sulsel misalnya pengguna heroin tidak signifikan. Tadinya saya berpikir, Sulsel lebih aman. Kita tidak pernah dengar ada pabrikasi, kita malah menjadi pusat rehabilitasi,” ujarnya.

Baca juga:

Wakil Bupati Luwu Tertangkap Nyabu

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas