Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gaji ke-13 Pemkab Beltim Kucurkan Rp 7,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur setiap bulan menganggarkan dana untuk pembayaran gaji PNS dan CPNS sebesar Rp 7,5 miliar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Bangka Pos, Rusmiadi

TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur setiap bulan menganggarkan dana untuk pembayaran gaji PNS dan CPNS sebesar Rp 7,5 miliar.

Dana untuk pembayaran gaji para abdi negara ini, bersumber dari dana alokasi umum (DAU) pusat. Namun dianggarkan dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

"Untuk pembayaran gaji ke-13 dari DAU pusat, besarannya sekitar Rp 7,5 miliar. Sama halnya dengan besaran anggaran dana, untuk gaji bulanan pegawai sekitar Rp 7,5 miliar," ungkap Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Beltim, Peris Nainggolan, kepada Bangkapos.com (Tribun Network), Selasa (13/6/2012).

Total PNS dan CPNS Pemkab Beltim saat ini lebih dari 2.800 orang.

BACA JUGA:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas