Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Langgar SOP Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Dicopot

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Erwin Triwanto, mencopot Wakil Kepala Satuan

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Erwin Triwanto, mencopot Wakil Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Anwar Danu dari jabatannya, Rabu (13/6/2012) siang.

Poncopotan dan sekaligus serah terima jabatan berlangsung di ruang Kapolrestabes Makassar, Jl Jend Ahmad Yani. Wakasat Narkoba Kompol Anwar Danu digantikan oleh Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nawu Thaiyeb yang juga mantan Wakapolsek Ujung Pandang.

Sementara Anwar Danu ditarik ke Kepolisian Daerah Polda Sulselbar, tanpa jabatan. "Anwar Danu ditarik di Polda Sulselbar, dan akan menjalani pemeriksaan," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Erwin Triwanto.

Mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Danu selain dicopot dari jabatannya dia pun akan diperiksa di Polda Sulselbar, dimana tim Pemeriksa itu berasal dari Tim Polda seperti Irwasda, Propam, Intelejen, dan Reskrim.

Anwar telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mengungkap kasus penangkapan Syukur Bijak dan enam rekannya, beberapa waktu lalu. " Dia terbukti melakukan pelanggaran SOP," lanjut Perwira tiga bunga ini. (cr1)

BACA JUGA:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas