Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kejari Menggala Periksa Eks Kadishub Mesuji

Setelah sempat tertunda, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Mesuji Syarkoti

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Endra Zulkarnain

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Setelah sempat tertunda, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Mesuji Syarkoti Thoha, Kamis (14/6/2012).

Syarkoti, yang berniat maju dalam Pilkada Lampung Barat itu, diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran pengadaan barang dan jasa di Dinas Perhubungan Mesuji tahun 2010.

Syarkoti datang ke Kejari Menggala sekitar pukul 11.00 WIB Kamis siang ini. Beberapa saat setelah hadir di kejari, Syarkoti yang mengenakan kemeja krem garis-garis, langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik kejari.

Hingga berita ini diturunkan, Syarkoti masih menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas