Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Dapat Kalung Buah Dada pun Jadi

Aparat Reskrim Polsek Rappocini, meringkus Sinyo alias Anton (20), Kamis (14/6/12) sekitar pukul 22.00 WITA.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aparat Reskrim Polsek Rappocini, meringkus Sinyo alias Anton (20), Kamis (14/6/12) sekitar pukul 22.00 WITA.

Menurut Kapolsek Rappocini AKP Ahmad Mariadi, Jumat (15/6/12) pagi, warga Tope Jawa, Kabupaten Takalar sebenarnya ingin menjambret F, yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Emmy Saelan, Makassar, Sulawesi Selatan.

Sinyo yang mengendarai Yamaha Mio Soul DD 5327 CI warna putih, datang dari arah belakang dan berniat menarik kalung yang dipakai F.

Namun, usaha itu gagal karena F mengelak. Meski begitu, tangan Sinyo sukses memegang buah dada F. Menurut pengakuan F, Sinyo juga sempat meremas payudaranya.

"Korban melapor kalau pelaku juga menarik buah dadanya, sehingga ia merasa sangat kesakitan. Korban juga nyaris terjatuh dari motornya karena serangan pelaku," kata Ahmad.

Sinyo langsung diringkus tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), karena kebetulan ada anggota Polsek Rappocini yang melintas di tempat itu untuk patroli malam.

Melihat kejadian tersebut, polisi langsung menghadang pelaku dan menangkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sinyo akan kami jerat dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," jelas mantan Kapolsek Tallo. (*)

BACA JUGA

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas