Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Larangan Menggunakan BBM Bersubsidi Dimulai Tahun Depan

Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza SZP mengatakan bahwa pemerintah setempat kemungkinan baru akan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Widiyabuana Slay

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza SZP mengatakan bahwa pemerintah setempat kemungkinan baru akan menerapkan pelarangan kendaraan dinas menggunakan BBM bersubsidi mulai tahun anggaran 2013 mendatang.

Menurutnya, kendaraan dinas memiliki tunjangan anggaran untuk pembelian bahan bakar. Dimana untuk tahun 2012 anggarannya dihitung berdasarkan harga premiun bersubsidi.

"Kemungkinan kita akan menerapkannya pada tahun anggaran mendatang. Sebab untuk tahun ini kita masih belum bisa menganggarkan penambahaan tunjangan untuk bahan bakar mobil dinas di APBD-P. Karena keuangan kita terbatas," ungkapnya, Sabtu (16/6/2012).

Namun, ia tetap menghimbua kepada para pejabat dilingkungan Pemkab Lampung Selatan untuk tetap bisa menerapkan penggunaan premiun non subsidi pada mobil dinas yang digunakannya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas