Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pencuri Ini Tertangkap Karena Gaduh

Gara-gara bikin gaduh, seorang pencuri di Cirebon tertangkap pemilik rumah.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ida Romlah

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Gara-gara bikin gaduh, seorang pencuri di Cirebon tertangkap pemilik rumah.  Pencuri pun langsung dicokok dan diserahkan ke polisi.

Adalah Haris Surono (28), nama pencuri tersebut. Dia tertangkap saat beraksi di rumah Ahmad Sukron (36), di RT 15/RW 02, Blok Tanah Baru, Desa Panembahan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Selasa (19/6/2012) pukul 03.00.

Ketika itu, pelaku berusaha mencuri dua pipa besi yang berada di halaman rumah korban. Besi itu dililit rantai dan diikatkan ke tembok.

Namun pada saat akan mencuri, suara rantai dan besi menimbulkan kegaduhan. Aibatnya pemilik rumah keluar dan langsung mengejar pelaku. Setelah dikejar cukup jauh, pelaku tertangkap dan langsung dilaporkan ke polisi.

Kepala Kepolisian Sektor Plered, Ajun Komisaris Tutu Mulya mengatakan, pelaku sudah diamankan di Markas Kepolisian Sektor Plered. Dia dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda angin yang digunakan untuk mencuri, dua pipa besi dan satu rantai kecil dengan panjang sekitar 5 meter," kata Tutu, Selasa (19/6) pagi. Kerugian atas peristiwa ini Rp 100.000.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca juga:

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas