Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Jalan Terus

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Perwakilan Jabar, Teddy Rukfiadi, menjamin

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Perwakilan Jabar, Teddy Rukfiadi, menjamin pembebasan lahan untuk proyek tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang- Dawuan) tetap berjalan dengan berpedoman pada aturan lama. Hal itu mengacu pada Perpres Nomor 36 Tahun 2005 dan Perpres Nomor 65 Tahun 2006. Menurutnya, Undang- undang Nomor 2 Tahun 2012 efektif pada 2014.

"Sambil menunggu aturan baru terbit, bisa mengacu ke aturan lama," ujarnya seusai Rapat tentang Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu dan Soroja, di ruang rapat Malabar, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (19/6/2012).

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan dua tol itu tidak boleh terhenti. Karena itu, ucap Teddy, tidak ada alasan bagi daerah-daerah yang termasuk dalam area pembangunan dua tol itu ragu-ragu untuk melakukan pembebasan lahan. Sejauh ini, BPN Jabar belum memberikan surat edaran ke kabupaten/kota soal ketentuan itu.

Ia mengaku BPN baru pertama kali melakukan pertemuan mengenai hal ini. Selain itu, Sekretaris Daerah Pemprov Jabar, Lex Laksamana, rapat dengan BPN kemarin pun membahas perpanjangan surat persetujuan penetapan lokasi pembangunan (SP2LP) tol Cisumdawu yang berakhir pada Juni dan SP2LP tol Soroja berakhir pada Mei tahun ini.

Ia mengatakan SP2LP merupakan satu di antara persyaratan administrasi utama pembangunan kedua tol itu. Hal itu agar pembangunan tol Cisumdawu dan tol Soroja terus berlangsung. Lex sepakat dengan Teddy bahwa pembebasan lahan untuk dua proyek jalan tol itu memakai aturan lama.

Sejauh ini, ucapnya, merupakan masa transisi aturan pembebasan lahan. Rencananya, tol Cisumdawu dibangun sepanjang 60 km sebagai upaya pemerintah pusat dan Pemprov Jabar untuk pengembangan wilayah Jabar bagian tengah dan timur.

Jalan tol Cisumdawu itu menghubungkan Bandung dengan Bandara Internasional Kertajati. Target pengerjaaan pembangunan tol bernilai kontrak sebesar Rp 1 triliun lebih itu selama 720 hari plus masa pemeliharaan selama 365 hari. Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama dengan kontraktor Shanghai Construction Group (SCG).

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam rapat itu, Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung, melaporkan Pemerintah Kota Bandung tuntas membebaskan lahan, yang menjadi kewajibannya, untuk tol Soroja di Kecamatan Bandung Kulon dan Kecamatan Cigondewah Kaler. Sebelumnya, lahan di kecamatan itu milik 35 orang warga.

Pemkot Bandung mengeluarkan total anggaran APBD sebesar Rp 18,3 miliar dengan rincian Rp 17,4 miliar untuk ganti rugi tanah dan Rp 300 juta sebagai ganti rugi bangunan.

Baca juga:

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas