Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dewan Usir Penjaga Kebun Yang Hadir Ikuti RDP

Kalau anda tidak membawa surat kuasa saya sarankan anda keluar"

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM LUBUK PAKAM- Anggota Komisi A DPRD Deliserdang, Rahmadsyah mengusir salah satu orang yang menghadiri rapat dengar pendapat dalam soal pembahasan pengrusakan hutan mangrove di kawasan Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang, Kamis, (21/6/2012). Ia terkesan emosi karena pihak yang hadir dalam rapat ini adalah pihak penjaga kebun.

" Anda sebagai apa disana, bawa surat kuasa tidak menghadiri rapat ini"ujar Rahmadsyah.

Jawaban tidak yang keluar dari pihak yang mengaku perusahaan yang diduga merusak hutan PT. Lampiri membuat politisi PKB tersebut menjadi kesal.

" Kalau anda tidak membawa surat kuasa saya sarankan anda keluar"ujar Rahmadsyah.

Keluarnya pihak PT Lampiri tersebut membuat perhatian khusus peserta rapat yang lain seperti Kapolsek, Kadis Kehutanan Deliserdang, Kabag Adm Pemerintahan Umum, Camat Pantai Labu, Kepala Desa Pantai Labu Pekan, Kepala BPN Kabupaten Deliserdang.

Terkait  Berita Regionla

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas