Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejagung Tangkap Buronan Korupsi BNI 46 di Brastagi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara berhasil menangkap Faisal, buronan tersangka korupsi BNI 46, Kamis (21/6/2012) dini hari.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribun Medan, Arifin Al Alamudi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara berhasil menangkap Faisal, buronan tersangka korupsi BNI 46, Kamis (21/6/2012) dini hari.

Penangkapan dilakukan di salah satu hotel di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, sekitar 80 kilometer dari Kota Medan.

"Tim gabungan Kejagung dan Kejati Sumut berhasil menangkap Faisal, buronan Kejagung, di salah satu hotel di Berastagi sekitar pukul 02.00 dini hari tadi," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Marcos Simaremare melalui pesan singkat, Kamis (21/6/2012) dini hari.

Menurut Marcos, Faisal merupakan tersangka dalam perkara korupsi BNI 46. Saat ini tersangka sedang dibawa menuju Kejati Sumut.

"Pagi ini sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka akan tiba di Kejati Sumut," tambahnya.

KLIK JUGA:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas