Komisi A: Anggaran Pilgub Sulsel Ngawur
Komisi A DPRD Sulsel menolak mentah-mentah anggaran Pemilihan Gubernur Sulsel 2013 sebesar Rp 319 miliar.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komisi A DPRD Sulsel menolak mentah-mentah anggaran Pemilihan Gubernur Sulsel 2013 sebesar Rp 319 miliar. Legislator merasa tidak pernah menyetujui dan menetapkan anggaran pilgub.
Dengan anggaran sebesar itu, anggota komisi, Nasrullah Arsyad menyebut KPU Sulsel dan Pemprov Sulsel ngawur saat menyusunnya karena tidak ada argumentasi yang jelas dalam penyusunan anggaran.
Menurutnya, penetapan anggaran pilgub harus didahului dengan kejelasan estimasi jumlah wajib pilih dan jumlah tempat pemungutan suara (TPS).
"Anggaran pilgub yang disusun KPU dan Pemprov tidak terukur, itu namanya ngawur. Tidak ada argumentasi yang jelas dalam penetapan anggaran pilgub," kata Nasrullah, saat rapat dengar pendapat, Kamis (21/6/2012).
"Harusnya, penetapan anggaran harus jelas berapa anggarannya per TPS, berapa anggaran per wajib pilih, saya minta ini dibahas ulang lagi," lanjutnya.
"Penolakan" serupa juga datang dari Wakil Ketua Komisi A, Sugiarty Mangunkarim. Ia mengaku belum bisa sepakat dengan besaran anggaran pilgub tersebut.
Harusnya, KPU dan Pemprov Sulsel memiliki database yang jelas tentang jumlah wajib pilih, minimal estimasinya sebelum menentukan anggaran Pilgub.
"Saya masih belum sepakat dengan jumlah ini, di sini persoalannya, apa alasannya KPU menetapkan anggaran sebesar itu, sementara kita belum memiliki database-nya," kata mantan Ketua DPRD Bantaeng dua periode ini.
"Saya kira estimasi tanpa kalkulasi dan rasionalisasi saya kira itu keliru. Harusnya, setelah ada data base dipegang, baru kita bisa berhitung," katanya lagi.
Sebelumnya, KPU Sulsel dan Pemprov Sulsel telah melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) tentang hibah anggaran pilgub sebesar Rp 319 miliar.
Sebesar Rp 254 miliar untuk membiayai putaran pertama pilgub dan sisanya Rp 74 miliar akan digunakan untuk mengongkosi Pilgub Sulsel jika terjadi putaran kedua. (din)
Berita Lainnya:
- Satu Rumah Toko di Nunukan Selatan Terbakar
- Saksi Akui Rizal dan Adnan Pembunuh Mahasiswa UNM
- Zulkifli Anwar Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Lampung
- Baru Tiga Daerah Setor Modal di Bank Jambi