Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kuota SPBN Nelayan Bontang Minus 50 Ton Perbulan

Direktur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Tanjung Limau, HE Nazamuddin mengakui kuota solar subsidi yang diterima dari

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Udin Dohang

TRIBUNNEWS.COM, BONTANG - Direktur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Tanjung Limau, HE Nazamuddin mengakui kuota solar subsidi yang diterima dari PT Pertamina belum mencukupi kebutuhan nelayan Bontang.

"Memang kami sering kehabisan stok solar, karena kuota yang kami terima belum mampu memenuhi kebutuhan seluruh nelayan di Bontang," ujar Nazamuddin, saat ditemui disela-sela Sidak Komisi II DPRD Bontang, Kamis (21/6/2012).

Menurut Nazamuddin, kuota solar subsidi yang dipasok oleh PT Pertamina ke SPBN Tanjung Limau hanya 50 ton per bulan, sementara kebutuhan nelayan ditaksir mencapai 100 ton per bulan. Kebutuhan ini untuk mengoperasikan 815 kapal nelayan.

"Kami sudah melakukan inventarisasi, memang kuota solar yang kita terima masih kurang 50 persen," katanya.

Menyikapi kekurangan tersebut, Nazamudin mengaku sudah tiga kali bersurat ke PT Pertamina meminta tambahan kuota, namun sampai sekarang belum ada respon. Surat terakhir dilayangkan tertanggal 2 Juli 2012, dengan menyertakan data armada kapal di Bontang yang membutuhkan solar subsidi.

"Kami sudah 3 kali bersurat ke Pertamina, tapi sampai sekarang belum ada jawaban pasti," paparnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya:


Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas