Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemkab Kutim Diminta Bangun Lapas

Di wilayah Kabupaten Kutai Timur, ketiadaan rumah tahanan menjadi kendala tersendiri dalam penegakan hukum

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered

TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Di wilayah Kabupaten Kutai Timur, ketiadaan rumah tahanan menjadi kendala tersendiri dalam penegakan hukum. Karena ketiadaan tersebut, tahanan kejaksaan maupun pengadilan terpaksa dititipkan di rutan Polres Kutim, Polsek Sangatta, atau Lapas Tenggarong.

Hal ini menjadi sorotan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, M Salim, SH, MH. Dalam kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Negeri Sangatta, Rabu (20/6/2012), Salim berharap agar Pemkab Kutim bisa membangun rutan di Kutim.

"Permasalahan yang serius di Kutim adalah  tidak adanya rutan. Ini hambatan yang sangat kita rasakan dalam penegakan hukum. Sudah semestinya hal ini dipikirkan bersama di kabupaten ini, karena menjadi kendala penegakan hukum," katanya.

Saat ini tahanan dititipkan di rutan Polres Kutim dalam kapasitas yang sangat terbatas. "Belum lagi masalah-masalah lainnya. Hal ini akan kami sampaikan pula pada pimpinan di Jakarta untuk dicarikan solusinya. Yang jelas, rutan mutlak berada dalam posisi yang dekat," katanya.

Kajari Sangatta, Didik Farkhan, SH, MH, mengatakan ketiadaan rutan membuat proses hukum kurang berjalan efektif dan efisien. "Kami berharap Pemkab bisa membangun rutan tersebut. Tentang posisi jauh atau dekat dengan pusat kota itu tidak menjadi masalah. Yang penting ada dulu," katanya.

Kapolres Kutim, AKBP Budi Santosa, mengatakan sangat mendukung usulan pembangunan rutan di Kutim. "Saya sangat mendukung. Hal ini karena kapasitas rutan kami terbatas. Tahanan jaksa dan PN juga dititipkan di Polres," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Persoalan krusialnya ada pada kapasitas. Rutan Polres di Bukit Pelangi mampu menampung sekitar 40 orang. Sedangkan Rutan Polsek mampu menanmpung sekitar 20 orang. Dengan kapasitas ideal 60 orang jumlah tahanan saat ini hampir mencapai 130 orang.

Akhirnya para tahanan terpaksa berjubel di dalam sel. Lantas, apakah banyaknya tahanan itu menjadi beban tersendiri bagi Polres? "Kalau dianggap beban itu salah. Tapi kalau menjadi tanggungjawab itu iya. Karena penegakan hukum itu menjadi tanggung jawab kita bersama," katanya.

Baca juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas