Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kajati Tak Tahu Hasil Pemeriksaan Tim Jamwas Kejagung

Satono, mantan Bupati Lampung Timur merupakan terpidana 15 tahun penjara atas kasus korupsi APBD Lampung Timur Rp 119 miliar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Hanafi Sampurna

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Pohan Lasphy mengaku tidak mengetahui hasil pemeriksaan tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada para jaksa Kejati Lampung dan Kejari Bandar Lampung terkait informasi adanya oknum jaksa yang membantu kaburnya Satono.

Satono, mantan Bupati Lampung Timur merupakan terpidana 15 tahun penjara atas kasus korupsi APBD Lampung Timur Rp 119 miliar dan saat ini menjadi buron.

"Memang ada tim Jamwas Kejagung datang kesini melakukan suatu penilitian tentang kenapa putusan perkara Satono sampai saat ini belum dieksekusi. Saya cuma tahu dari media adanya jaksa-jaksa yang diperiksa tim Jamwas Kejagung. Dan hasil pemeriksaannya saya tidak mengetahuinya," ujar Pohan Lasphy, Jumat (22/6/2012).

Pohan juga mengaku tidak mengetahui kalau jaksa yang diperiksa terkait adanya oknum yang membantu Satono kabur.

Berita Lainnya:


Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas