Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Anton Dan Subhan Ditangkap Saat Transaksi Sabu

Satuan Resnarkoba Polresta Jambi, menangkap dua orang yang kedapatan membeli dan menjual narkotika jenis

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Satuan Resnarkoba Polresta Jambi, menangkap dua orang yang kedapatan membeli dan menjual narkotika jenis sabu-sabu. Dua orang tersebut adalah Anton (30) warga Jelutung dan Subhan (26) warga Kelurahan Rawasari Kecamatan Kotabaru.

Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP Witri Hariyono mengatakan, awalnya anggota menangkap Anton di depan Persijam, Kecamatan Jambi Selatan, Minggu (24/6/2012) pukul 15.00 WIB.

"Setelah kita menangkap tersangka Anton, tidak lama kita menangkap tersangka Subhan, yang ingin membeli sabu kepada Anton. Kita menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,52 gram atau setengah jie. Dan, uang Rp 3 juta milik tersangka Subhan," jelas Witri.

Baca juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas