Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ponsel Sitaan Batal Dimusnahkan

Pemusnahan ponsel sitaan dari dari seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) serta rumah tahanan (rutan) di seluruh Jawa Barat (Jabar)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tarsisius Sutomonaio

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemusnahan ponsel sitaan dari dari seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) serta rumah tahanan (rutan) di seluruh Jawa Barat (Jabar), Senin (25/6/2012) batal digelar.

Padahal, kantor wilayah kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar mengagendakan pemusnahan itu di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Klas I Bandung, Jalan Arcamanik, Bandung, Senin (25/6/2012) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kakanwil Kemenkumham Jabar, Nasir Almi, mengatakan pihaknya menunda pemusnahan itu karena menyerahkan chip atau sim card ponsel-ponsel itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN). "BNN olah lagi (data pada sim card)," ujar Nasir kepada wartawan di Rupbasan.

Kemungkinan, pihaknya pun bakal menyerahkan ponsel-ponsel itu kepada BNN. "(Ponsel-ponsel itu) harus diteliti lagi, mungkin berdasarkan hard disk," katanya. Nasir menjamin ponsel-ponsel itu dimusnahkan setelah pihak BNN melakukan olah data.

Baca Juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas