Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sopir Angkot pun Tergiur Jual Ekstasi

Saat diperiksa, sopir angkot ini mengakui perbuatannya. Ia mengaku, ini aksinya yang pertama dalam menjual ekstasi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Amir (30), warga Jl Segaran, Lorong Kebangkan, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) 1 Palembang, ditangkap Unit III Subdit I pimpinan AKP Paulina saat tengah bertransaksi ekstasi di Jl Veteran Lorong Karyawan Kelurahan 9 Ilir, Sabtu (23/6/2012) siang.

Dari tangannya, petugas menyita 50 butir ekstasi berwarna putih kekuning-kuningan.

Saat diperiksa, sopir angkot ini mengakui perbuatannya. Ia mengaku, ini aksinya yang pertama dalam menjual ekstasi.

"Saya dijanjikan akan diberi uang oleh Tar jika berhasil mengantar ekstasi ini. Namun, keburu ditangkap polisi," ujar Amir kepada Sripoku.com (Tribun Network), Minggu (24/6/2012).

Direktur Reskrim Narkoba Polda Sumsel, Kombes Drs Teguh Prayitno, membenarkan penangkapan terhadap Amir.

Saat ini, pelaku dan barang bukti 50 butir ekstasi sudah ditahan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ia ditangkap saat anggota kami menyamar sebagai pembeli. Dari tangannya, disita 50 butir ekstasi yang disimpan di saku celananya. Kami akan berusaha mengorek keterangan dari dirinya terkait identitas dan keberadaan Tar," ujar Teguh.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca Juga:

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas