Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi akan Sosialisasi Pelanggaran Bidang Air Minum

Direktur Binmas Polda Jabar, Kombes Pol Sutarno mengatakan pengamanan aset pemerintah merupakan kewajiban polisi sebagai aparat keamanan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Direktur Binmas Polda Jabar, Kombes Pol Sutarno mengatakan pengamanan aset pemerintah merupakan kewajiban polisi sebagai aparat keamanan.

"Langkah pertama yang akan dilakukan polisi setelah penandatanganan kerjasama dengan PDAM akan sosialisasi ke masyarakat," ujar Sutarno saat penandatanganan MoU antara Polda Jabar dengan PDAM Kota Bandung di Jalan Badak Singa, Selasa (26/6/2012).

Sutarno mengatakan kerjasama bidang penyelenggaraan pembinaan dan pengamanan aset serta penindakan pelanggaran tindak pidana di bidang air minum dan air limbah harus disosialisakan sebelum menindak pelanggar.

"Masyarakat harus diberitahu dulu sebelum polisi mengambil tindakan, karena masih ada masyarakat yang belum paham hukum," ujar Sutarno.

Sutarno juga minta PDAM memberikan laporan ke polisi jika ada pelanggaran karena tanpa ada informasi polisi sulit untuk menindak.

Baca Juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas