Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Antar Sabu dari Malaysia YF Diupah 1.000 Ringgit Malaysia

Tersangka YF (35) mengaku dapat upah sebesar 1.000 Ringgit Malaysia untuk selundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 gram

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tersangka YF (35) mengaku dapat upah sebesar 1.000 Ringgit Malaysia untuk selundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 gram ke Pekanbaru dari Malaysia.

"Upah itu dibayarkan Koko (pemilik barang) kepada saya setelah barang sampai ke tangan pembeli di Palembang," kata YF.

Menurut YF, perbuatan itu baru pertama kali dilakukannya. "Hal ini mau saya lakukan karena saya sangat butuh uang, dan rencananya kalau berhasil uang itu saya gunakan untuk kebutuhan hidup saya," ucapnya berdalih.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, Rabu (27/6/2012) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 gram dari Malaysia di Bandara Sultan Syarif Kasim II.

Sabu-sabu seharga Rp 150 juta itu diamankan dari tersangka YF (35) warga negara Indonesia yang disembunyikan dalam perutnya dengan dibungkus kondom berbentuk kapsul.

Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, Aminuddin Budiarjo dalam jumpa persnya dengan wartawan, Kamis (28/6/2012), pihaknya berhasil menangkap tersangka sekitar pukul 14.00 WIB kemarin.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saat itu tersangka baru mendarat di Bandara SSK II dengan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 1342 dari Kuala Lumpur, Malaysia. Merasa curiga dengan seorang penumpang YF kita langsung menggeledah seluruh tubuhnya tapi tidak ditemukan narkoba," ujar Aminuddin.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas