Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penahan Eks Kadishub Mesuji Berlangsung Alot

Proses penahanan terhadap Syarkoti Toha oleh Kejari) Menggala sempat berlangsung alot.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Endra Zulkaranain

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Proses penahanan terhadap Syarkoti Toha oleh Kejari) Menggala sempat berlangsung alot. Sebab, mantan Kadis Perhubungan Mesuji yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran pengadaan barang dan jasa di Dinas Perhubungan Mesuji tahun 2010 lalu itu, enggan menandatangani surat penahanan yang disodorkan penyidik.

"Sempat nggak mau ditahan, dengan alasan tidak adil," terang Kasipidus Kejari Menggala, Andre W Setiawan, kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (4/7/2012) petang.

Andre menuturkan, penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penahanan, lantaran telah memenuhi dua alat bukti yang ditemukan penyidik dalam pemeriksaan, berdasarkan UU anti korupsi. "Penahanan dilakukan karena kita khawatir tersangka melarikan diri dan menghilangkan alat bukti," ujar Andre.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas