Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tiga Karyawan IHM Gelapkan Pupuk

Polres Penajam Paser Utara (PPU) menangkap tiga karyawan PT IHM masing-masing Imran (37), Ilham (37) dan Andi Rahman (33), karena telah

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara (PPU) menangkap tiga karyawan PT IHM masing-masing Imran (37), Ilham (37) dan Andi Rahman (33), karena telah menggelapkan 4 sak pupuk perusahaan. Ketiganya ditangkap 2 Juli lalu di salah satu rumah RT 07 Sepaku.

Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Sugeng Utomo didampingi Kasubag Humas, AKP Jamaluddin menyatakan, penangkapan ketiga tersangka ini dilakukan setelah ada laporan dari perusahaan.

"Ketiga tesangka akan diancam 5 tahun karena telah melanggar pasal 374 tentang penggelapan," ujarnya.

Baca Juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas