Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Badan Narkotika Jatim Dibubarkan

Padahal tiap tahun lembaga ini membebani APBD sebesar Rp 9 miliar

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Terus membebani APBD Jatim, keberadaan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jatim akhirnya diputuskan untuk dilikuidasi alias dibubarkan.
Keputusan  untuk membubarkan lembaga yang menyedot anggaran Rp 9 miliar pada  tahun 2012 ini dilakukan dalam pertemuan antara Komisi A DPRD Jatim dengan pihak eksekutif, Kamis (5/7/2012).

“Kita bersyukur, akhirnya keinginan melikuidasi lembaga BNP Jatim disetujui,” tegas Anggota Komisi A DPRD Jatim Ali Mu’thi, usai hearing, Kamis (5/7/2012).

Menurutnya, meski masih di tingkat komisi, adanya kesepakatan membubarkan keberadaan BNP Jatim ini menjadi kemajuan tersendiri.

Mengingat, selama ini keberadaan BNP Jatim tetap dipertahankan padahal Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika telah disahkan. Mengacu UU ini, BNP mestinya sudah tidak lagi diperlukan karena Badan Narkotika Nasional (BNN) telah membentuk perwakilannya sendiri di daerah.

Tapi Jatim tetap mempertahankan keberadaan BNP. Padahal tiap tahun lembaga ini membebani APBD sebesar Rp 9 miliar.

Pembahasan nasib BNP kemarin  dihadiri hampir semua instansi terkait. Mulai Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Keuangan dan aset Daerah (BKAD), Biro Organisasi, Biro Hukum, dan BNP sendiri.

Khusus kehadiran BKD, lembaga ini diminta pandangannya terkait nasib 50 orang PNS yang ada di BNP bila lembaga tersebut sampai harus dibubarkan. Sedangkan BKAD diminta pandangan terkait aset, dan biro hukum diminta pertimbangannya dari sisi hukum, begitu juga dengan biro organisasi.

Rekomendasi Untuk Anda

“Semua menyatakan tidak masalah. Masalah PNS akan dicarikan tempat, begitu juga aset. Sedang dari sisi hukum juga sudah kuat,” tegas Ali.

Untuk selanutnya, persetujuan pembubaran BNP akan dituangkan pada pasal tersendiri dalam perubahan perda tentang BNP Jatim. Kebetulan saat ini perubahan perda tentang BNP tengah dibahas Komisi A DPRD Jatim.

“Kita berharap bulan Agustus Perda BNP dapat kita tuntaskan dan sudah disahkan,” imbuhnya.

Anggota Komisi A Sahat Tua Simanjuntak menambahkan, meski pihaknya sangat mendukung pembubaran BNP, tapi  untuk membubarkannya saat ini di tengah tahun anggaran sepertinya mustahil dilakukan. Karena, BNP sudah  menjalankan program-programnya sesuai dengan alokasi anggaran yang diberikan sebesar Rp 9 miliar.

“Kita setuju dibubarkan, tapi pemberlakuannya kita per Januari 2013 nanti,” tegasnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas