Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bulan Ramadan Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Masyarakat

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Haru Suandharu mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Haru Suandharu mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak menurunkan pelayanan di bulan suci Ramadan.

"Di bulan Ramadan pelayanan ke masyarakat jangan menurun dengan alasan puasa, apalagi ada pengurangan jam kerja," ujar Hari di ruang kerjanya, Kamis (5/7/2012).

Haru mengatakan toleransi pengurangan jam kerja di bulan ramadan diharapkan hanya 30 menit agar pelayanan ke masyarakat tidak terganggu.

"Pengurangan jam kerja jangan sampai dua jam karena akan mengganggu pelayanan," ujar Haru.

Baca Juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas