Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pembacok Jaksa Sistoyo Kini Punya Penasihat Hukum

Terdakwa kasus pembacokan jaksa nonaktif Sistoyo, Deddy Sugarda kini menggunakan penasihat hukum (PH) dalam persidangannya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dedy Herdiana

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Terdakwa kasus pembacokan jaksa nonaktif Sistoyo, Deddy Sugarda kini menggunakan penasihat hukum (PH) dalam persidangannya di PN Bandung, Kamis (5/7/2012).

Dalam persidangan yang rencananya akan menghadirkan saksi pelapor, Sistoyo menjadi batal, karena PH terdakwa belum mempelajari BAP (Berkas Acara Pemeriksaan).

"Mohon maaf kami baru mendapat BAP jadi belum dipelajari. Karenanya mohon agenda pemeriksaan saksi ditunda," kata Winner Jhonshon SH, ketua tim PH terdakwa dalam persidangan.

Majelis hakim yang diketuai Dr Nur Aslam SH MH pun mengabulkan penundaan. Sidang dilanjutkan dengan penyerahan surat permohanan penangguhan penahanan dan pemberitahuan menggunakan PH. Sementara sidang pemeriksaan akan dilanjutkan Selasa (10/7/2012) dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor dan penangkapan terdakwa.

Baca Juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas