Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Satpol PP Cimahi Tertibkan Spanduk dan Baligo

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi hari ini melakukan penertiban spanduk dan baligo yang tidak sesuai aturan

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Kemal Setia Permana

TRIBUNNEWS.COM CIMAHI, TRIBUN- Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi hari ini melakukan penertiban spanduk dan baligo yang tidak sesuai aturan. Penertiban dilakukan di beberapa titik strategis seperti Alun-alun dan Cibeureum.

Kasatpol PP Kota Cimahi, Ruswanto, mengatakan, penertiban spanduk dan baligo dilakukan terhadap semua bentuk dan jenis peraga, baik spanduk partai, iklan produk maupun spanduk lembaga pendidikan.
"Yang semua menyalahi aturan penempatan, kami turunkan," kata  Ruswanto beberapa saat lalu. (Set)

Berita Terkait  :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas