Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Setiap Tahun 100 Lebih PNS Bandung Bercerai

Lebih dari 100 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bandung, Jawa Barat, setiap tahun mengajukan gugatan cerai.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Lebih dari 100 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bandung, Jawa Barat, setiap tahun mengajukan gugatan cerai.

"Tahun 2011 sebanyak 146 orang, dan tahun 2012 baru enam bulan sudah 49 orang PNS," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandung Evi Saleha di Balai Kota, Jumat (6/7/2012).

Menurut Evi, kasus perceraian terbanyak ada di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, karena jumlah PNS di kedua lingkup itu cukup banyak.

"Penyebab PNS cerai karena moralitas, yaitu pasangan selingkuh atau tidak melaksanakan hak dan kewajiban, dan keduanya ber-ego tinggi," jelas Evi.

Evi menambahkan, jumlah laporan perceraian yang bertambah, bukan berarti kasusnya meningkat, melainkan karena kesadaran PNS akan pentingnya pelaporan secara administrasi.

"Setiap kasus perkawinan dan perceraian, harus izin wali kota. Mungkin dulu tak melapor sehingga jumlahnya sedikit," tuturnya.

Evi menegaskan, banyaknya kasus perceraian merupakan pekerjaan rumah setiap SKPD, untuk melakukan pembinaan dan mencegah perceraian dengan mempersulit proses perizinan perceraian.

Rekomendasi Untuk Anda

PNS yang bercerai berasal dari golongan II sampai golongan IV, setingkat kepala dinas. (*)

BACA JUGA

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas