Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bos OK Karaoke Ditahan Terlibat Kasus Trafficking

Polisi menahan Longge (50) pemilik OK Karaoke Nunukan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus trafficking.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Polisi menahan Longge (50) pemilik OK Karaoke Nunukan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus trafficking. Selain Longge, turut diamankan Alfian (45) manajer OK Karaoke. Keduanya menjadi tersangka kasus trafficking atau perdagangan orang yang melibatkan dua gadis berusia 17 tahun asal Manado, Sulawesi Utara.

Kapolres Nunukan, AKBP Achmad Suyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan, Aiptu Karyadi mengatakan, kedua wanita tersebut masing-masing Si dan Mar yang merupakan lulusan SMP di Manado. Sebenarnya kedua tersangka sudah ditangkap dan ditahan sejak Rabu (4/7/2012) pekan lalu.

"Penangkapan di OK Karaoke, Jalan Persemaian Nunukan sekitar pukul 11.30 yang dilakukan Tim Operasi Pekat 2012 Reskrim Polres Nunukan," ujar Karyadi.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 21/2007 tentang Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara mininal tiga tahun dan maksmal 15 tahun penjara.

Baca Juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas